Warga Mengakui, Tanah Seluas 26 Ha di Desa Geulanggang Gajah Adalah Milik Supardi
SniperKasus.com // Nagan Raya. Sesuai keterangan yang disampaikan oleh salah satu masyarakat bernama Idris ( 58 tahun ) warga Desa Geulanggang Gajah Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya yang menjelaskan kronologi dan asal usul perolehan tanah yang sampai saat ini lahan tersebut masih digarap oleh masyarakat Desa Geulanggang Gajah selama bertahun tahun untuk berkebun adalah milik Supardi warga Desa Geulanggang seluas kurang lebih 26 hektar dan lahan tersebut hingga saat ini tidak Pernah diperjualbelikan kepada pihak manapun. ( Senin 25/3/2024 )
” Lahan seluas kurang lebih 26 hektar yang ada di desa Geulanggang Gajah kecamatan Darul Makmur yang saat ini digarap masyarakat setempat untuk berkebun memang benar milik Supardi, sejarahnya dahulu dikawasan lahan tersebut pernah ada wacana akan dibangun perkebunan kelapa sawit ( PKS ) oleh perusahaan PT SGM. dan selanjutnya kami masyarakat yang menggarap lahan di area tersebut, pada saat itu sudah menjual dan diganti rugi oleh pak Supardi bukan pihak PT SGM yang pada saat itu berwacana akan membuat perkebunan kelapa sawit ( PKS ) ” terang idris
Selanjutnya Idris pun menjelaskan bahwa sampai saat ini pun lahan yang masih digarap masyarakat di area tersebut bukan dijadikan hak milik oleh masyarakat tetapi masyarakat hanya pinjam pakai dengan memanfaatkan lahan yang hanya untuk berkebun dan bukan sebagai untuk menjadi hak milik penggarap lahan, karna kami masyarakat yang menggarap lahan tersebut pun mengetahui kalau lahan itu masih syah milik pak Supardi karna sepengetahuan kami, kepala desa Geulanggang Gajah pun belum pernah mengeluarkan sehelai surat pun kepada pihak lain untuk beralih kepemilikan, karna lahan tersebut diketahui masih menjadi milik Supardi ” ungkap Idris
” Kami masyarakat desa Geulanggang Gajah yang sampai saat ini masih menumpang berkebun dilahan milik Supardi tersebut mengingatkan” apa bila ada pihak pihak tertentu atau pun pihak yang mengatasnamakan dari perusahaan PT SGM yang ingin mengklaim lahan tersebut, kami sangat berharap untuk duduk dengan musyawarah dan diselesaikan dengan baik dan benar, agar terkait lahan garapan tersebut tidak menimbulkan konflik sehingga kedepannya tidak muncul permasalahan ” pungkas warga lainnya yang juga masih menumpang berkebun dilahan milik Supardi tersebut.
Penulis : Herlambang