Pemkab Nagan Raya Menyampaikan Perubahan APBK 2024

Sniperkasus.com // Nagan Raya
Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Aceh Fitriany Farhas, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ardimartha, menyampaikan Rancangan Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna Ke-1 Masa Persidangan II DPRK Nagan Raya, Senin (19/8/2024).
Sidang paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK ini dipimpin oleh Wakil Ketua I, Dedi Irmayanda didampingi Wakil Ketua II, Puji Hartini serta dihadiri oleh 16 dari 25 anggota dewan.
Sekda Ardimartha menyampaikan bahwa substansi perubahan APBK Tahun Anggaran 2024 mencakup penyesuaian hasil perhitungan pertanggungjawaban realisasi APBK 2024 dan mengakomodir berbagai keputusan dan kebijakan pemerintah pusat, provinsi, dan Kabupaten Nagan Raya yang bersifat mendesak.
“Perubahan ini juga mencakup prioritas nasional, termasuk kebijakan transfer keuangan daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2024, serta pengelolaan dana bagi hasil perkebunan sawit sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2024,” jelasnya.
Selain itu, perubahan APBK juga mengakomodir anggaran untuk pelaksanaan pelantikan anggota DPRK periode 2024-2029 dan kebijakan terkait penggunaan Dana Alokasi Umum sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022.
“Penanganan dampak inflasi juga menjadi prioritas untuk mengurangi beban masyarakat Kabupaten Nagan Raya,” katanya.
Dijelaskan Sekda Ardimartha, dalam rencana perubahan APBK 2024, pendapatan daerah meningkat dari Rp1.245.823.928.558 menjadi Rp1.253.161.892.571,
“Setelah perubahan, pendapatan daerah bertambah sebesar Rp17.337.964.013,” jelas Sekda Ardimartha.
“Sementara belanja daerah mengalami penurunan dari Rp1.285.823.928.558 menjadi Rp1.277.510.210.783, menghasilkan defisit sebesar Rp14.348.318.211. Terhadap defisit anggaran ini dapat ditutupi dengan Silpa tahun anggaran sebelumnya,” tambahnya.
Sekda Ardimartha menekankan bahwa anggaran yang tersedia masih terbatas sehingga tidak semua tuntutan pembangunan dapat diakomodir. Oleh karena itu, pengalokasian anggaran akan difokuskan pada kegiatan strategis yang mendasar dan mendesak.
Setelah menyampaikan sambutan, Sekda Ardimartha menyerahkan dokumen Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2024 kepada Pimpinan DPRK untuk dibahas bersama.
Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, para Kepala SKPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya serta undangan lainnya.
Sumber : Diskominfo Nagan Raya
Editor : Herlambang kkk