AMPERA Bakal Geruduk Kantor BPBD Tapsel

Sniperkasus.com // Tapanuli Selatan
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pejuang Rakyat (AMPERA) bakal Geruduk kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) guna melakukan Demonstrasi. Sabtu, 27/1/2024.
Rencana aksi tersebut berlokasi di depan kantor BPBD Tapsel pada hari Senin, (29/1/2024) dengan mengusung tema “Geruduk Kantor BPBD Tapsel”. Titik kumpul direncanakan di Kantin Gemar, tepatnya di depan gedung Universitas Muhamadiyah Tapanuli Selatan (UMTS).
Ketua umum AMPERA bung S. Musannif Nst mengatakan bahwasanya Aksi tersebut akan dimulai sekitar Pukul 11.00 wib, “Jarak dari titik kumpul dengan lokasi Aksi kurang lebih sekitar 1 jam lamanya, maka kita prediksi akan mulai sekitar jam sebelas”. Katanya.
Sementara itu Ketua Devisi Hukum/Ham bung Z.A Simanjuntak, S.H, mengatakan bahwa Unjuk rasa ini dipicu karna minimmya keterbukaan informasi publik dari pihak BPBD Tapsel.
“Sebagaimana dengan persoalan yang sudah kami lampirkan dalam surat pemberitahuan Aksi unjuk rasa sebelumnya, Diantaranya adalah terkait Program/ kegiatan belanja barang untuk dijual/ diserahkan kepada Masyrakat, Serta pada bidang ketentraman dan ketertiban Umum dan perlindungan Masyarakat” Terang Z.A Simanjuntak, S.H, yang juga hari ini masih eksis didunia Pengacara.
Ditambahkannya, “Dengan adanya Sub kegiatan perjalanan dinas dalam Negeri dengan T.A 2022-2023, Kalau ditaksasikan secara umum dan keseluruhan maka kegiatan tersebut telah menelan Anggaran Milyiran Rupiah” Pungkasnya.
Ditempat yang sama, Koordinator Aksi bung Husein Simamora, S.H. memaparkan bahwa Mereka sudah memberitahukan rencana Aksi unjuk rasa tersebut ke kepolisian, AMPERA berharap bahwa pada saat aksi unjuk rasa nanti pihak BPBD Tapsel baik itu kaban BPBD tapsel dapat hadir dan langsung berhadapan dengan massa aksi guna untuk mempertanggung jawabkan apa yang sudah menjadi tuntutan dari AMPERA. Harapnya.
Beberapa tuntutan Aspirasi AMPERA dalam Demo yang direncanakan :
1. Meminta kepada Bupati Kab, Tapanuli Selatan agar segera mengevaluasi dan/atau mencopot serta mempertimbangkan secara matang Kepala BPBD Kab, Tapanuli Selatan terkait ketidak mampuan terhadap pertanggung jawaban secara Subtantif dalam Hal pengelolaan anggaran yang ada di tubuh kantor BPBD Tapanuli Selatan.
2. Mendukung Kepala Kejaksaan Negeri Kab, Tapanuli Selatan agar segera memanggil dan/ atau memeriksa Kaban BPBD Kab, Tapanuli Selatan terkait beberapa item anggaran yang kami maksud diatas, guna untuk penegakan supremasi Hukum diwilayah Hukum Khususnya Kab, Tapanuli Selatan, serta lakukan upaya Hukum diantaranya membentuk Tim Penyelidikan/ Penyidikan dari pihak Kejaksaan Kab, Tapanuli Selatan.
Penutup dari AMPERA, “Kami berharap Kaban BPBD Tapsel bernyali dalam menyambut massa aksi untuk menghindari hal-hal lain, Kami tetap Konsisten menjunjung tinggi Azas Praduga tak bersalah (Presumption Of Innocence) terimakasih. Tegas Fery Sandria Siregar selaku Koordinator Lapangan.
Penulis : Tim Dedi Tyson