9 Kades Di Padangsidimpuan Dilaporkan Ke Tipidkor Terkait Dugaan Penyelewengan TDD

Sniperkasus.com // Padangsidimpuan
Sembilan Kepala Desa (Kades) di Kota Padangsidimpuan (Sumut) yang tercatat sebagai penerima Tambahan Dana Desa (TDD) pada tahun anggaran 2023 dilaporkan ke unit Tipidkor Polres Padangsidimpuan, laporan tersebut disinyalir karena dana tambahan diduga diselewengkan dengan modus rekayasa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).
Sesuai petunjuk teknis yang diatur dalam peraturan kementerian keuangan dijelaskan, ada kategori ataupun penilaian penerima TDD. Tambahan Dana Desa (TDD) tahun 2023 diberikan kepada pemerintah desa yang memenuhi beberapa kriteria, seperti ketepatan waktu pengajuan APBDes, ketepatan waktu membayar pajak, dan pengelolaan laporan keuangan yang baik. “Dari kriteria inilah celah dugaan penyelewengan dana tambahan itu”, ucap sekretaris LSM Trisakti Jabbar Chan kepada Awak Media, jum’at (22/11/2024).
Dijelaskannya, rencana penggunaan Tambahan Dana Desa yaitu untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas Desa dan/atau penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit. ucapnya.
Berdasarkan data, tercatat 9 desa di Kota Padangsidimpuan penerima Tambahan Dana Desa, yaitu : Desa Ujung Gurap, Desa Baruas, Desa Aek Bayur, Aek Najaji, Desa Palopat Pijor Koling, Desa Sigulang, Goti, Desa Manegen dan Desa Labuan Rasoki. Seluruh desa penerima Tambahan Dana Desa masing-masing mendapatkan sebesar Rp128 juta.
Penulis : Tim Dedi Tyson